Minggu, 24 Februari 2013

RPP PKn KLS V11


( RPP )

Nama Sekolah                   :     SMP Negeri 2 Pontianak.     
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester                 :     VII/satu
Standar Kompetensi         :     1.   Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kompetensi Dasar            :     1.1 Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
Alokasi Waktu                  :    6 x 40 menit ( 3 x pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
·         menjelaskan pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan; Secara Rasa hormat dan perhatian ( respect ) ,Tekun ( diligence ) Serta  Jujur ( fairnes )
·         menjelaskan tujuan norma;
·         menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
·         menguraikan macam-macam norma.

v  Karakter siswa yang diharapkan :          Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Jujur ( fairnes )
Kewarganegaraan ( citizenship )
B. Materi Pembelajaran
·                     Pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang atau individu senantiasa
melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Jadi setiap
manusia, baik sebagai individu atau anggota masyarakat selalu membutuhkan
bantuan orang lain. Dalam interaksi sosial tersebut, setiap individu bertindak
sesuai dengan kedudukan, status sosial, dan peran yang mereka masing-masing.
Tindakan manusia dalam interaksi sosial itu senantiasa didasari oleh nilai dan
norma yang berlaku di masyarakat.

·                     Macam-macam norma.
Macam Norma - Norma Sopan Santun, Agama & Hukum - Kebiasaan Yang Berlaku dalam Kehidupan Sehari-Hari

Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.
1. Norma Sopan Santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.
Contoh :
- Hormat terhadap orang tua dan guru
- Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
- Tidak suka berbohong
- Berteman dengan siapa saja
- Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil

2. Norma Agama
Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.
Contoh :
- Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
- Menjalankan perintah Tuhan YME
- Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama

3. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.
Contoh :
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme

C. Metode
Ceramah dengan variasi tanya jawab, analisis, penugasan, dan diskusi kelas.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
      1. Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan,       kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan       pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
c.   Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
  • Guru menjelaskan pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan. Secara Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ), Jujur ( fairnes )
§  Mengadakan kajian referensi tentang norma-norma kebiasaan dan adat istiadat di masyarakat Secara Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ), Jujur ( fairnes ) Serta Kewarganegaraan ( citizenship )
2).  Elaborasi
§  Membagi siswa dalam kelompok.
§  Meminta siswa berpresentasi di depan kelas.
§  Meminta tanggapan dari kelompok lain.
3) Konfirmasi
§  Guru mengklarifikasi tentang hakikat norma dalam masyarakat.

      Penutup
a.       Mengadakan post test.
b.      Guru memberi tugas rumah kepada siswa (secara berkelompok) untuk mempersiapkan materi selanjutnya.

      2. Pertemuan II
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi minggu sebelumnya.
       c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang  akan dicapai.
      Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
§  Guru menjelaskan tujuan norma.
2).  Elaborasi
§  Melakukan kajian referensi dan mendiskusikan tentang macam-macam norma dan sanksinya.
§  Meminta siswa berpresentasi di depan kelas.
§  Meminta tanggapan dari kelompok lain.
3) Konfirmasi
§  Guru mengklarifikasi tentang macam-macam norma dan sanksinya.
Penutup
a. Mengadakan post test.
Memberi tugas berupa pengamatan terhadap penerapan norma di sekolah untuk dipresentasikan pada minggu berikutnya.

      3. Pertemuan III
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan  pertanyaan tentang tugas yang diberikan.
       c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
      Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
  • Guru menjelaskan pengertian norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;menguraikan macam-macam norma.
2).  Elaborasi
§  Mengatur kelompok diskusi.
§  Meminta siswa mempresentasikan hasil pengamatan penerapan norma di sekolah.
3) Konfirmasi
§  Guru mengklarifikasi dan menyimpulkan pentingnya penerapan norma.
     Penutup
a.   Mengadakan post test
            Memberi tugas rumah untuk mempersiapkan materi berikutnya

E. Alat/Sumber Pembelajaran
  • Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
·                     Artikel/berita di media massa

F. Penilaian
       Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
· Menjelaskan pengertian norma, kebiasaan dan adat istiadat.

· Menjelaskan manfaat norma

· Menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat

· Menjelaskan  macam-macam norma

· Menjelaskan sumber-sumber norma masyarakat.

· Menjelaskan sanksi pelanggaran norma





Tes tertulis























































































Tes tertulis









Pilihan Ganda






















































































Uraian


Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang tepat! 
1.      Pengertian norma adalah ....
a. aturan-aturan hukum yang berlaku     dalam kehidupan bermasyarakat,     berbangsa dan bernegara
b. ketentuan hukum yang tertulis
    secara sistematis dan dibuat oleh 
    pihak yang berwenang
c. kebiasaan-kebiasaan yang berlaku
   dalam masyarakat dan berjalan
   sebagai aturan hidup
d. Kaidah-kaidah atau ketentuan-    ketentuan yang dijadikan peraturan    hidup sehingga mempengaruhi     tingkah laku dalam masyarakat
2.      Manfaat yang didapat jika seseorang patuh  terhadap norma  yang berlaku adalah …
a.   merasa aman dalam setiap langkah hidupnya
b.  mendapat penghargaan sebagai pribadi yang baik
c.   mudah memperoleh segala apa yang diinginkan
d.  selalu mendapat kesempatan untuk melakukan sesuatu
3.      Norma yang sanksinya berupa rasa menyesal disebut norma ....
A.                           kesusilaan
B.                           kemasyarakatan
C.                           agama
D.                           kesopanan
4.      Kelebihan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya adalah manusia dikaruniai ….
A.                           bentuk fisik yang sempurna
B.                           rasa malu
C.                           akal pikiran
D.                           hati nurani
5.      Manusia dapat membentuk kelompok dan menciptakan pakaian dengan
menggunakan ….
A.                           nalurinya
B.                           daya pikirnya
C.                           rasa estetikanya
D.                           etika dan khayalannya
6.      Pada hakikatnya, manusia mempunyai dua hasrat, yaitu  ingin ….
A. bahagia dan jaya
B. dihormati dan terhormat
C. menjadi satu dengan manusia lain dan alam sekitarnya
D. sempurna dan bahagia
7.      Kaidah hidup yang paling tua adalah norma ….
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
8.      Kaidah atau norma yang jenis sanksinya berupa pengusiran dari kelompoknya disebut kaidah ….
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
9.      Di antara kaidah hidup di bawah ini, yang mempunyai sanksi paling tegas, baik di dunia maupun di akhirat, adalah ….
A. kesusilaan
B. adat atau kemasyarakatan
C. agama
D. hukum
10.  Tujuan yang paling mendasar diciptakannya kaidah atau norma dalam masyarakat adalah untuk mewujudkan ….
A. kepastian hukum
B. ketertiban dalam masyarakat
C. keadilan sosial
D. kebahagiaan bagi masyarakat
11.  Salah satu ciri norma hukum bila dibandingkan dengan norma lainnya adalah dari segi sanksinya, yaitu ….
A. sudah ditentukan terlebih dahulu
B. tegas dan keras
C. tidak memandang siapa yang bersalah
D. dibuat oleh lembaga kemasyarakatan
12.  Norma mempunyai fungsi yang sangat penting dalam masyarakat, yaitu untuk ....
A. menegakkan keadilan
B. menegakkan kebenaran
C. menciptakan ketertiban
D. mewujudkan kebersamaan

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat, singkat, dan jelas!
1.      Jelaskan hakikat norma yang berlaku dalam masyarakat!
2.      Jelaskan arti pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara!
3.      Uraikanlah macam–macam norma yang berlaku dalam masyarakat!
4.      Jelaskan perbedaan norma dilihat dari sumber, kekuatan mengikat, dan jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya!
5.      Berikan contoh perbuatan yang menjunjung tinggi norma yang berlaku di masyarakat!
6.      Jelaskan pentingnya norma dalam  kehidupan bermasyarakat
7.      Jelaskan  macam-macam norma yang ada di masyarakat!
8.      Jelaskan Sumber-sumber norma dalam masyarakat!
9.      Jelaskan sanksi  pelanggaran norma kesusilaan di  masyarakat!
                                   


      Mengetahui,
Kepala SMP Negeri 2 Pontianak



(DEDE RUKADI,S.Pd_)
NIp. 19560724 197703 1 007

Pontianak,                   2013
Guru Mapel PKN



(ERNAWATI,S.Pd )
NIP. 19660624 199001 2 002





RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

power poin pkn

Senin, 03 Desember 2012

Sahabat itu seperti bintang,walau jauh dia tetap bercahaya meski kadang menghilang dan dia tetap tak mungkin dimiliki  dan tak bisa dilupakan ,selamat hari guu nasional ke 18 dan HUT PGRI ke 67 kepada seluruh guru-guru dan sahabatku dianapun dia berada.semoga kita dapat menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa amin....

Sahabat-sahabat ku waktu SMA Lubuk Sikaping tahun 1987 dimana berada ,sudah begitu lama saya mencari ,lewat berbagai media ,melalui face book.namun tidak ada jawaban,bagi yang mengetahui sahabatku bernama Yusraini alias sehat,si Pur atau Purwaningsih, Amir Hakim alias bujang dan anuar dan banyak lagi, dimana kalian berada ,rindu juga ingin ngobrol masa-masa SMA dulu.

Senin, 12 November 2012

Pontianak, 12 Nopember 2012
Kepada
YTH, sahabatku yang sekarang enath dimana rimbanya

Dulu akau sekolah di SMA Negeri 1 Lubuk sikaping tamat tahun 1987 dan lulus PMDK di Universitas Riau atau UNRI ,kemudian aku  diterma jadi guru tahun 1990 sampai sekarang. yang aku herankan ada teman-temanku yang dulu sangat akrab waktu SMA, sampai sekarang udah tahun 2012 aku belum pernah mendengar kabar berita tenang sahabat- sahabtku yang paling baik antara lain si Pur ,sehat  aliwarinaldi umar nusirwan anuar dan lain2.Diman kalian berada sekarang...

RPP PKn INTEGRASI ANTI KORUPSI


RENCANA  PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN  KEWARGANEGARAAN

SEKOLAH                              :  SMPN 2 PTK
Mata  Pelajaran              :  Pendidikan Kewarganeagraan
Kelas/ Semester             :  VII/ I
A lokasi Waktu              :  2 X 40 Menit

I   Standar Kompetensi       : Menunjukan sikap positif terhadap   norma-norma   dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa bernegara
II Kompetensi  Dasar           :  1.2 Menjelaskan hakekat dan arti penting  hukum bagi   warga Negara
III Indikator Pencapaian Kompetensi         :
1.      Menampilkan perilaku sesuai dengan norma kebiasaan,dan adat istiadat yang  berlaku dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
2.      Menampilkan  perilaku sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
3.     Menunjukan perilaku yang melanggar norma yang berlaku dan tergolong tindakan  korupsi.
III  Tujuan Pembelajaran :
       Melalui kegiatan eksplorasi,elaborasi,dan konfirmasi siswa dapat
1.     Menampilkan perilaku sesuai dengan norma kebiasaan,dan adat istiadat yang  berlaku dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
2.      Menampilkan  perilaku sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
3.     Menunjukan perilaku yang melanggar norma yang berlaku dan tergolong tindakan  korupsi.
V  Materi Pembelajaran
1.      Penampilan  perilaku sesuai dengan norma kebiasaan,dan adat istiadat yang  berlaku dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
2.      Penampilan  perilaku sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
3.      Perilaku yang melanggar norma yang berlaku dan tergolong tindakan  korupsi.
    Model Integrasi  PAK kedalam materi ajar
    Sering mendengar  keluhan warga masyarakat  tentang banyaknnya pelangggaraan terhadap norma-norma  ,kebiasaan,adat istiadat ,dan peratutan yang berlaku. Apa akibatnya?  Akibatnya tentu menimbulkan kekacauan atau  ketidak tertiban masyrakat. Untuk itulah  mentaati dan mematuhi  norma-norma kebiasaan adat istiadat dan peraturan yang berlaku sangat diperlukan ( aspek hukum).
Enerapan pada norma-norma ,kebiasaan adat istiadat dan peraturan yag berlaku itu pada dasarnya berkaitan dengan penggunaan hak dan pemenuhan hak dan kewajiban. Mulai dari lingkup yang paling rendah ,mulai dari hak dan kewajiban dirumah ,di sekolah ,masyarakat dan kehidupan bernegara.
Penerapan perilaku sesuai dengan norma kebiasaan dirumah : sepert1
1.     Menata kembali tempat tidur .
2.     Beribadah melakukan kewajiban kepada tuhan
3.     Membantu ayah ibu dirumah dengan tulus ikhlas. Contohnya a.l menyapu halaman rmah.
4.     Belajar atau menonton Tv atau bermain tetapi harus sesuai dengan norma-norma dalam kehidupan keluaraga (Aspek hukum) dengan kata lain kalian  mempunyai hak bersenang-senang ,tetapi juga tidak boleh melupakan  kewajiban sesuai dengan tanggung jawab dan disiplin.
Penerapan norma dilingkungan sekolah
1.     Belajara dengan tekun
2.     Mematuhi tata tertib sekolah dan sebagainya
Penerapan norma sebagai hak  dan pemenuhan  kewajiaban  dimasyarakat seperti : kut kerja bakti  dan  menjaga kebersihan lingkungan (aspek hukum), sesuai dengan nilai tanggung  jawab,bermusyawarah dalam memecahkan persoalan di lingkungan masyarakat ( Nilai peduli ).
Penerapan norma atau  aturan hidup yang berlaku dalam kehidupan  bermasyarakat berbangsa dan bernegara seperti membayar pajak,menggunakan helm ketika mengendarai motor, menggunakan sabuk pengaman  ketika menyetir mobil, melaporkan kepada yang berwajib ketika mengetahui korupsi,pencuriaan, pemalsuan dokumen, maupun mebuat  persekongkolan  untuk berbuat jahat  ( aspek hukum, sosiologi). Contoh-contoh tersebut diatas merupakan penerapan azas tanggung jawab dan komitmen kita dalam rangka penegan hukum.akan aturan hidup. Sebaliknya apabila melanggar norma dan aturan hidup bermasyrakat,bebangsa dan bernegara termasuk tindakan korupsi.

VI  Model pembelajaran
1.     Pendekatan : pendekatan aktif  dan contektual
2.     Strategi       : Cooperatif Learning teknik “ Student team Achievment 
                        Devission
3.     Metode       : diskusi dan bermain peran,pengamatan.
VII  Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Tahap kegiatan
Aktivitas siswa atau guru
A.   Pendahuluan ( 10 menit )
1.     U melakukan apu melakukan Melakukan absensi dengan cara bertanya pada siswa yang tidak masuk hari ini.
2.     Gur u melakukan apersepsi terhadap topic pembahasan hari ini  yakni  hakekat dan pentingnya hukum bagi  warga Negara.
3.     Menyampaikan tujuan pembelajaran  yang ingin dicapai.
           B .Kegiatan inti
1.     Guru membagi siswa dalam  empat kelompak
2.     Guru menyediakan amplop yang berisi  tugas yang harus diperankan    sesuai  aspek ekonomi,politik,hukum dan aspek sosiologi.
3.     Ketua kelompok  mengambil amplop  berisikan  tugas yan g harus diperankan  oleh anggota kelompok .
4.     Masing-masing kelompok  mendiskusikan peran masing masing anggotanya.dan guru mengamati siswa.
5.     Masing masing kelompok menampilkan perannya
6.     Kelompok lain menanggapi
7.     Guru mengamati dan memberikan penilaian.
8.     Guru mengklarifikasi dan memberikan penguatan   terhadap penampilan siswa.

C.   Penutup
1.     Dengan bimbingan guru siswa merangkum materi pembelajaran hari ini
2.     Guru melakukan refleksi melalui pertanyaan lisan missal : apakah kalian senang belajar hari ini ?
3.     Guru memberikan program tindak lanjut  dengan penugasan kepada siswa  membuat jadwal kegiatan harian  siswa

         Nama siswa :….  Kelas …. No urut absen….
No
jadwal
kegiatan
Keterangan












VIII . Sumber belajar
1.     Priyanto,AT Sugeng,dkk dalam buku elektronik pendidikan kewarganegaraan SMP?MTs, kelas VII edisi IV Jakarta : 2008 penerbit DEPDINAS.
2.     Bahri , samsul ,2008. Pendidikan anti korupsi untuk kelas  VII SMP?MTs . Jakarta .Penerbit KPK
3.     UUD 1945
4.     Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IX. Penilaian
1.     Tes  lisan
1.     sebutkan contoh perilaku yang sesuai dengan  norma kebiasaan    
dalamkeluargamu !
2.     Sebutkan contoh perilaku yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di sekolah kita dalam belanja di kantin kejujuran.
3.      Apakah yang kita lakukan bila kita membutuhkan sesuatu di kantin kejujuran
II   non tes : pengamatan sikap perilaku dalm proses pembelajaran
 Instrumen
No
Nama
Indikator perilaku yang diamati
keaktifan
Tanggung jawab
kedisiplinan
Kerjasama













Penskoran  :  skor 4 bila sangat tanggung jawab
                     Skor 3 bila tanggung jawab
                     Skor 2 bila kurang tanggung jawab
                     Skor 1 tidak tanggung jawab
Masing-masing item yang diamati  skor tertinggi  4 sedangkan yang terendah 1
Jumlah seluruh skor maksimum  16  sedangkan untuk jumlah skor yang               terendah 4





Pengolahan :   N= jumlah  perolehan           X nilai ideal
                             Jumlah skor maksimum

         Nilai ideal = 100 atau 10
         Kategori perilaku siswa :  86-100      = sangat baik
                                                76-85          = baik
                                                66-75          = cukup
                                                65                = tidak baik

Mengetahui,
Kepala Sekolah



DEDE RUKADI,S.Pd
NIP. 19560724 197703 1 007

Guru PKn



ERNAWATI,S.Pd
NIP. . 19660624 199001 2 002